Bantan (Inmas) - Kepala KUA
Kec. Bantan H. Nasuha menyerahkan hantaran belanja di salah satu rumah warga di
Desa Bantan Air Jumat, 28 Oktober 3023.
Tradisi hantaran belanja
pada perkawinan ditengah masyarakat di Kecamatan Bantan, dalam upacara
perkawinan terdapat aturan, ide, serta tata cara dan tradisi masyarakat yang
wajib di patuhi dalam mewujudkan perkawinan itu sendiri.
Hantaran belanja perkawinan
ini dilakukan setelah pinangan dari pihak laki-laki dan diterima oleh pihak
perempuan yang di simbolkan dengan di terimanya tepak sirih. Hantaran belanja
juga di simbolkan sebagai kesungguhan seorang pria meminang wanita untuk dinikahi.
Hadir dalam acara hantaran
belanja tersebut tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan dari pihak laki-laki dan wanita. (Timredaksikuakecbantan).