0 menit baca 0 %

H. Riko Pilihantoni: Fiqih Munakahat Penting Dipahami Bagi Calon Pengantin

Ringkasan: Singingi ( Kemenag ) Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya H. Riko Pilihantoni, S.E., M.E menegaskan pentingnya pemahaman fiqih munakahat bagi calon pengantin (catin). Hal ini disampaikannya dalam kegiatan bimbingan perkawinan yang digelar oleh BP4 Kecamatan Singingi bekerja sama...


Singingi ( Kemenag ) Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya H. Riko Pilihantoni, S.E., M.E menegaskan pentingnya pemahaman fiqih munakahat bagi calon pengantin (catin). Hal ini disampaikannya dalam kegiatan bimbingan perkawinan yang digelar oleh BP4 Kecamatan Singingi bekerja sama dengan KUA Kecamatan Singingi, Selasa, 16 September 2025, yang bertempat di Gedung Pilin Tigo Muaralembu.

Menurutnya, fiqih munakahat tidak sekadar membahas akad nikah secara syariat, tetapi juga mencakup hak dan kewajiban suami-istri, tanggung jawab rumah tangga, hingga etika dalam berkeluarga.

 “Catin harus paham bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga sebuah ibadah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, memahami fiqih munakahat menjadi kunci terciptanya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah,” jelas H. Riko.

Ia menambahkan, banyak persoalan rumah tangga muncul karena kurangnya pemahaman dasar hukum Islam dalam pernikahan. Melalui bimbingan ini, diharapkan catin dapat mempersiapkan diri, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari mental, spiritual, dan pengetahuan agama.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta, karena selain memperoleh teori, mereka juga diberikan ruang diskusi mengenai berbagai permasalahan rumah tangga.

“Semoga setelah mengikuti bimwin, para catin mampu membangun keluarga islami yang kokoh, berlandaskan al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW,” pungkasnya.( Affan).