0 menit baca 0 %

H. Riko Pilihantoni, M.E. Berikan Bimbingan Pernikahan dan Latihan Ijab Kabul kepada Calon Pengantin

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, H. Riko Pilihantoni, M.E., memberikan bimbingan pernikahan kepada pasangan calon pengantin Habib dan Laras di Ruang Penghulu KUA Sentajo Raya. Kegiatan ini merupakan rangkaian wajib sebelum pelaksanaan akad nikah, yang ber...

Kuansing (Kemenag)— Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, H. Riko Pilihantoni, M.E., memberikan bimbingan pernikahan kepada pasangan calon pengantin Habib dan Laras di Ruang Penghulu KUA Sentajo Raya. Kegiatan ini merupakan rangkaian wajib sebelum pelaksanaan akad nikah, yang bertujuan mempersiapkan calon pengantin agar lebih mantap dan memahami tata cara pernikahan sesuai syariat Islam. Senin (29/9).

Dalam sesi bimbingan, H. Riko menyampaikan nasehat pernikahan yang menekankan pentingnya niat tulus dalam membangun rumah tangga, menjaga komunikasi yang harmonis, serta menjadikan pernikahan sebagai ibadah kepada Allah SWT.

"Pernikahan adalah ibadah panjang. Suami istri harus saling menguatkan, menjaga amanah, serta mengedepankan kasih sayang agar rumah tangga sakinah, mawaddah, dan rahmah dapat terwujud,” ungkapnya.

Selain memberikan nasehat, H. Riko juga membimbing secara langsung ucapan ijab kabul kepada calon pengantin laki-laki, Habib, bersama wali nikah yang merupakan ayah kandung dari calon pengantin perempuan, Laras. Latihan ini dilakukan agar prosesi akad nikah dapat berjalan lancar, khidmat, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

H. Riko menjelaskan bahwa bimbingan teknis ucapan ijab kabul sangat penting untuk mengurangi rasa gugup calon pengantin dan memastikan pengucapan berlangsung dengan jelas dan sah secara hukum agama.

"Ijab kabul adalah inti dari akad nikah. Oleh karena itu, pengantin laki-laki harus memahami dan mengucapkannya dengan penuh kesadaran dan ketegasan,” tegasnya.

Kegiatan bimbingan ini disambut baik oleh keluarga kedua mempelai. Dengan adanya arahan dari Penghulu KUA, pasangan calon pengantin serta wali nikah merasa lebih siap untuk menghadapi prosesi akad yang akan dilaksanakan.

Melalui layanan bimbingan seperti ini, KUA Kecamatan Sentajo Raya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga dalam pembinaan rohani demi terwujudnya keluarga sakinah mawaddah warahmah.(RDW)