0 menit baca 0 %

H. Riko Pilihantoni: Pentingnya Membangun Rumah Tangga di Dasari Keimanan

Ringkasan: Kuansing (Kemenag)- Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, H. Riko Pilihantoni, M.E., memandu prosesi akad nikah pasangan Deni Setiawan dan Novita Marya Sari yang berlangsung khidmat di Balai Nikah KUA Kecamatan Sentajo Raya. Senin 11 Agustus 2025.Prosesi sakral ini dihadiri kelu...

Kuansing (Kemenag)- Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, H. Riko Pilihantoni, M.E., memandu prosesi akad nikah pasangan Deni Setiawan dan Novita Marya Sari yang berlangsung khidmat di Balai Nikah KUA Kecamatan Sentajo Raya. Senin 11 Agustus 2025.

Prosesi sakral ini dihadiri keluarga kedua mempelai serta para saksi. Wali nikah adalah ayah kandung dari mempelai wanita, Novita Marya Sari, yang secara langsung menikahkan putrinya dengan mempelai pria.

Setelah ijab kabul dinyatakan sah, H. Riko Pilihantoni, M.E., menyampaikan pesan pernikahan yang menekankan pentingnya membangun rumah tangga dengan dasar iman, saling menghormati, dan menjaga komunikasi. “Pernikahan adalah ibadah yang panjang. Jagalah amanah ini dengan saling menguatkan, menghargai, dan mengutamakan ridha Allah,” ujar Riko.

Saksi pernikahan dalam acara ini adalah Yopi Yanto dan Fobi Frananda, staf KUA Kecamatan Sentajo Raya, yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.

Dengan pelayanan yang tertib dan profesional, KUA Kecamatan Sentajo Raya terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan layanan pernikahan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga sarat nilai-nilai keagamaan dan kekeluargaan.(RDW)