Kuansing (Kemenag)— Suasana haru dan khidmat menyelimuti Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, saat Penghulu KUA Sentajo Raya, H. Riko Pilihantoni, memimpin secara langsung prosesi akad nikah pasangan Syafrianto dan Karti. Acara berlangsung pada Kamis pagi dengan disaksikan oleh saksi nikah Yopi Yanto dan Fobi Frananda, yang merupakan staf Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya. Kamis 24 Juli 2025.
Prosesi ijab kabul berjalan dengan lancar dan penuh kekhusyukan. Syafrianto selaku mempelai pria mengucapkan lafaz ijab kabul dengan tenang dan meyakinkan, serta langsung dinyatakan sah oleh para saksi dan penghulu.
Setelah akad nikah, H. Riko Pilihantoni menyampaikan nasehat pernikahan kepada kedua mempelai. Dalam arahannya, beliau mengingatkan pentingnya membangun rumah tangga yang dilandasi oleh keimanan, kasih sayang, tanggung jawab, dan komunikasi yang baik.
"Jaga Pernikahan ini dengan baik menjadi keluarga yang harmonis sakinah mawadah warahmah yang senantiasa dalam lindungan Allah SWT,"ucap Riko Pilihantoni.
Nasehat tersebut disambut baik oleh kedua mempelai yang tampak terharu dan bersyukur telah menempuh prosesi suci tersebut dengan lancar. Turut hadir beberapa kerabat dekat yang memberikan doa restu serta turut menyaksikan momen sakral dalam kehidupan pasangan Syafrianto dan Karti. Dokumen Administratif Diselesaikan di Tempat
Setelah prosesi selesai, kedua mempelai menandatangani akta nikah yang kemudian disahkan oleh penghulu dan para saksi. Dokumen resmi pernikahan tersebut akan segera dicatatkan dalam sistem administrasi Kementerian Agama sebagai bentuk legalitas hukum negara.
Kegiatan ini menjadi bagian dari layanan optimal yang diberikan oleh KUA Kecamatan Sentajo Raya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan ramah masyarakat.
Dengan semangat pelayanan prima, KUA Kecamatan Sentajo Raya senantiasa mendampingi masyarakat dalam setiap tahap pernikahan, mulai dari pendaftaran, bimbingan, akad nikah, hingga pendampingan rumah tangga islami pasca-nikah.(RDW)