0 menit baca 0 %

Hadapi Pradigma Baru Pelayanan Informasi, Kemenag Riau Gelar Bimtek PPID

Ringkasan: Riau (Humas)-  Keterbukaan informasi sebagai bagian dari paradigma baru pelayanan public menuntut semua kalangan untuk memahami hal tersebut. Untuk itu Sub bagian Perencanaan Data Informasi (Perdatin) Kanwil Kemenag Riau menggelar Bimtek Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker di...

Riau (Humas)-  Keterbukaan informasi sebagai bagian dari paradigma baru pelayanan public menuntut semua kalangan untuk memahami hal tersebut. Untuk itu Sub bagian Perencanaan Data Informasi (Perdatin) Kanwil Kemenag Riau menggelar Bimtek Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau.

Acara dibuka oleh Kakanwil Kemenag Riau diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Drs H Asmuni MA pada Rabu sore (13/4) di Hotel Grand Zuri Duri.

“Bimtek PPID ini merupakan implementasi dari UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dan sebagai upaya kita peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan informasi publik,” ungkap Asmuni.

Subkoordinator Perdatin Kanwil Kemenag Riau, H Amri Fitri S Sos M SI menambahkan, kegiatan menghadirkan narasumber dari Kemenag Riau dan Komisi Informasi. Peserta kegiatan sebanyak 36 orang terdiri dari pegawai Kanwil Kemenag Riau dan Kasubbag TU Kemenag Kab./Kota se Riau dengan harapan peserta bisa memahami perubahan paradigma pelaksanaan birokrasi dari berbasis pekerjaan menjadi berbasis pelayanan

“Tujuan kegiatan Bimtek agar para pejabat dapat memahami ruang lingkup, wewenang dan tanggung jawab PPID dalam menyediakan informasi tertentu sesuai dengan mekanisme pelayanan informasi public sekaligus meningkatkan pemahaman terkait dengna UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 8 tahun 2008,” terangnya. (mus)