Riau (Humas)- Keterbukaan
informasi sebagai bagian dari paradigma baru pelayanan public menuntut semua
kalangan untuk memahami hal tersebut. Untuk itu Sub bagian Perencanaan Data Informasi (Perdatin) Kanwil
Kemenag Riau menggelar Bimtek Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker di Lingkungan Kanwil Kemenag
Riau.
Acara dibuka oleh Kakanwil Kemenag Riau diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Drs H Asmuni MA pada Rabu sore (13/4) di Hotel Grand Zuri Duri.
“Bimtek PPID
ini merupakan implementasi dari UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan
informasi publik. Dan sebagai upaya kita peningkatan kapasitas kelembagaan dan
kualitas pelayanan informasi publik,” ungkap Asmuni.
Subkoordinator Perdatin Kanwil Kemenag Riau, H Amri Fitri S Sos M SI menambahkan, kegiatan menghadirkan narasumber dari Kemenag Riau dan Komisi Informasi.
Peserta kegiatan sebanyak 36 orang terdiri dari pegawai Kanwil Kemenag Riau dan
Kasubbag TU Kemenag Kab./Kota se Riau dengan harapan peserta
bisa memahami perubahan paradigma pelaksanaan birokrasi dari berbasis pekerjaan
menjadi berbasis pelayanan
“Tujuan
kegiatan Bimtek agar para pejabat dapat memahami ruang lingkup, wewenang dan
tanggung jawab PPID dalam menyediakan informasi tertentu
sesuai dengan mekanisme pelayanan informasi public sekaligus meningkatkan
pemahaman terkait dengna UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 8 tahun 2008,”
terangnya. (mus)