Bali - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA didampingi
Kabag Tata Usaha Drs. H. Asmuni, MA dan Sub Koordinator Perencanaan Data dan
Informasi H. Amri Fitri, S. Sos, M. Si, serta Fungsional Perencana Muh. Jafri,
SE, M.Pd menghadiri kegiatan penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Tahun 2023
serta penanda tanganan dan penyerahan Dokumen Perjanjian kinerja Kanwil, Selasa (13/12/22) di Holiday inn
Resort Baruna Bali secara hybrid.
Dalam amanat nya Menteri Agama RI yang disampaikan Sekretaris Jenderal
Prof. Dr. Nizar, MA kepada Pejabat Eselon I dan Eselon II di Kementerian Agama
serta Kepala Kanwil Kementerian Agama Se – Indonesia menyampaikan untuk mewujudkan visi Kementerian Agama dan
berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkeadilan, transparan dan
akuntabel.
“melakukan langkah – langkah optimalisasi realisasi anggaran dengan
efektif, efisien, akuntabel, dan jelas output serta outcome, melakukan antisipasi
dan resposif terhadap tantangan kebutuhan layanan keagaman dan layanan
pendidikan keagamaan di tahun 2023”.
Lebih lanjut Nizar mengatakan agar jajaran Kementerian Agama menyusun
grand design pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“menyusun berbagai langkah strategis dan tidak menjadikan anggaran sebagai
strategis tunggal demi tercapainya target yang telah ditetapkan dan pelayanan
optimal bagi masyarakat”.
Terkait dengan pengadaan barang dan jasa Sekjen juga berpesan “Kementerian
Agama di Daerah dapat melakukan lelang pra – DIPA agar pada awal tahun
pekerjaan dapat segera dilaksanakan”.
Terakhir, Sekjen yang pernah menjadi Kanwil Kemenag Yogjakarta ini mengatakan agar pimpinan memberikan penghargaan (reward) kepada Satker atas kerja keras, kerja cerdas, kerja bersama dan atas capaian kinerja nya ataupun sanksi (punishment) pada satker yang tidak mampu melaksanakan target realisasi anggaran senilai 70 persen pada bulan ke – 7 (tujuh).
Selain mendengarkan arahan Menteri Agama, Satuan kerja Kanwil Kementerian
Agama se Indonesia melakukan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja antara Kanwil
Kementerian Agama dengan Menteri Agama yang dilaksanakan dihadapan Sekjen Kemenag
RI Prof. Dr. H. Nizar, MA.