Siak, Rabu (20/8/2025) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Resman Junaidi, S.H.I., menghadiri kegiatan Pembinaan Teknis Instrumen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Seri Indrapura, Kantor Bupati Siak ini diikuti oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi, antara lain jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas teknis para pemangku kepentingan dalam menyusun dan menerapkan instrumen perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang ramah lingkungan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, H. Resman Junaidi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Siak dalam menggelar kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai bentuk tanggung jawab bersama, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai amanah moral yang harus diemban oleh seluruh elemen masyarakat.
"Pelestarian lingkungan bukan hanya tugas satu institusi, tetapi tanggung jawab bersama. Diperlukan kolaborasi aktif antarinstansi, termasuk lembaga keagamaan, untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam menjaga bumi yang kita tempati ini," ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran serta seluruh pihak dalam mendukung kebijakan dan program perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Siak. (Fz)