0 menit baca 0 %

Hakam : Do’akan Kab. Kampar di Raudhah

Ringkasan: Kampar (Humas) - Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Muhammad MAg yang juga merupakan Tim Pemandu Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) didampingi Ketua Kloter 10 H Khairul Sabri SAg menghimbau kepada seluruh Jema’ah Calon Haji (JCH) Kab.
Kampar (Humas) - Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Muhammad MAg yang juga merupakan Tim Pemandu Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) didampingi Ketua Kloter 10 H Khairul Sabri SAg menghimbau kepada seluruh Jema’ah Calon Haji (JCH) Kab. Kampar untuk Mendo’akan Kab. Kampar Agar Lebih Baik dari tahun-tahun sebelumnya. Demikian dikatakan Hakam hari Minggu Sore(22/09) di Kota Madinah. Hakam mengatakan, di Raudhah ini adalah tempat yang paling baik untuk berdo’a. oleh karena itu, ucapkanlah do’a yang baik-baik untuk keluarga, karib kerabat, jiran atau tetangga, dan Masyarakat Kab. Kampar pada umumnya. Mudah-mudahan dengan do’a yang di ucap, cepat di ijabah atau dikabulkan oleh Allah SWT. Lebih lanjut Hakam mengatakansaat ini suhu di madinah cukup panas, yang mana suhu di Madinah ini berkisar antara 41-43 Derajat Celcius. Walaupun cuaca panas, Alhamdulillah kondisi kesehatan jema’ah haji Kab. Kampar hingga saat ini masih Prima dan mudah-mudahan kesehatan ini bisa di jaga hingga tiba di tanah air. Untuk membayar DAM, Jema’ah Calon Haji Kab. Kampar khususnya kloter 10 pada musim haji tahun ini sepakat membayar DAM melalui Bank. Hakam menjelaskan Dam adalah denda bagi para jamaah haji karena melakukan pelanggaran beberapa ketentuan saat melaksanakan haji. Pembayaran Dam ini bisa dilakukan sebelum wukuf maupun sesudah wukuf. Yang mana Dam ini berarti darah (mengalirkan darah hewan untuk membayar denda haji), terdapat dua jenid Dam, yaitu Dam nusuk atau dam yang dikenakan bagi orang yang mengenakan haji Tamatu atau haji Kiran (sesuai ketentuan ibadah) dan Dam Isa` ah yaitu dam yang dikenakan bagi jamah yang melanggar aturan atau melakukan kesalahan, tutupnya.(Ags)