Haramkan Peserta Luar Provinsi
Ringkasan:
Rengat (Humas)- Pelaksanaan MTQ harus mengalami peningkatan setiap tahunnya, mulai dari peserta, dewan dan majelis hakim, maupun dalam pelaksanaannya. Khusus peserta MTQ, hendaknya ada satu komitment untuk mewajibkan peserta adalah putra daerah asli dan "mengharamkan" peserta luar Provinsi Riau.
Rengat (Humas)- Pelaksanaan MTQ harus mengalami peningkatan setiap tahunnya, mulai dari peserta, dewan dan majelis hakim, maupun dalam pelaksanaannya. Khusus peserta MTQ, hendaknya ada satu komitment untuk mewajibkan peserta adalah putra daerah asli dan "mengharamkan" peserta luar Provinsi Riau.
Selain itu, menurut Kakankemenag Kab. Rokan Hili (Rohil), H Agustiar S Ag, Senin (28/11) saat ditemui di lokasi MTQ Rengat, event MTQ tidak focus pada ceremonialnya belaka, tetapi benar- benar dimanfaatkan untuk menggali potensi Al- Quran sehingga bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari- hari pada saat MTQ maupun setelah pelaksanaan MTQ.
"Termasuk penetapan Dewan Hakim hendaknya diambil secara merata di setiap Kab/ Kota, karena selama ini saya melihat hakim- hakim MTQ ini hanya focus dari satu atau dua daerah saja. Padahal banyak hakim yang sudah dilatih, bersertifikasi dan layak untuk menjadi dewan/ majelis hakim," ungkapnya. (msd)