Kuansing ( Kemenag ) — Penghulu Kuantan Tengah, Hardiyon, memberikan bimbingan langsung kepada mahasiswa magang dari Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) dalam proses pemeriksaan bahan persyaratan kehendak nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Tengah. Rabu , 06 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari praktek lapangan mahasiswa UNIKS yang mana mereka 3 orang yaitu Afdelia Sarina Rusdi, Wahyu Aira Lestari dan Mifta Huljannnah yang tengah menjalani program magang di KUA Kuantan Tengah, terhitung sejak tanggal 21 Juli sampai dengan 18 September 2025 yang akan datang.
Dalam bimbingannya, Hardiyon menjelaskan prosedur dan ketelitian yang diperlukan dalam memeriksa dokumen persyaratan kehendak nikah, mulai dari surat pengantar RT/RW, KTP, KK, hingga surat rekomendasi dari KUA asal bagi calon pengantin luar daerah.
"Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengalaman lapangan bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi ajang transfer pengetahuan terkait tugas dan fungsi KUA dalam pelayanan masyarakat," ungkap Hardiyon.
Mahasiswa tampak antusias mengikuti arahan dan praktik langsung, sekaligus memperluas wawasan mereka mengenai administrasi pernikahan sesuai regulasi yang berlaku di Kementerian Agama.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai peran penting KUA dalam membina kehidupan keagamaan di masyarakat. Tutup Hardiyon ( Pri )