Indragiri Hulu,(Inmas). Pelayanan Pencatatan Akad Nikah/Prosesi Akad Nikah oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dapat dilakukan di Balai Nikah KUA atau di Luar Balai Nikah dan/atau di Luar Jam Hari Kerja KUA Kecamatan.
Ahad 18 Juni 2023, Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kecamatan Sei Lala Samsul Hadi, S.H.I., MH melaksanakan pelayanan pencatatan akad nikah di Luar Balai Nikah KUA dan Di Luar Jam Kerja atau tepatnya di Desa Sungai Air Putih atas nama Underizal dengan Erlina Windiarti. Salah seorang Saksi Nikah merupakan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Sungai Lala atas nama Kurnadi Putra.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Samsul Hadi bahwasanya pencatatan akad nikah di luar balai nikah KUA atau diluar jam dan hari kerja KUA, akan dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu.
Pembayaran biaya nikah dan rujuk dilakukan langsung oleh calon pengantin melalui Bank /Pos Persepsi, Internet Banking, Mobile Banking, atau ATM dan bisa dilakukan jika sudah menerima Kode Billing dari KUA Kecamatan.
Pemohon/calon pengantin bisa mendapatkan Kode Billing dari KUA Kecamatan jika seluruh syarat administrasi untuk akad nikah sudah terpenuhi.
Pembayaran ini langsung masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran biaya ini telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 59/2018 Tentang Tarif atas Jenis PNBP Kementerian Agama. Sementara biaya pernikahan di KUA Kecamatan tak dikenakan biaya atau 0 rupiah/gratis. Namun ketentuan itu berlaku pada hari Senin hingga Jumat ataupun pada hari/jam kerja.
Sebelum pencatatan akad nikah/prosesi akad nikah, catin telah diberikan bimbingan perkawinan pra nikah /kursus calon pengantin sebagai upaya untuk membentuk keluarga yang sakinah, ujar Samsul Hadi.(tulang)
HARI AHAD, SAMSUL HADI, S.H.I (KA.KUA KEC. SUNGAI LALA) PENCATATAN AKAD NIKAH CATIN BAYAR BIAYA NIKAH BERDASARKAN KODE BILLING DARI KUA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Pelayanan Pencatatan Akad Nikah/Prosesi Akad Nikah oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dapat dilakukan di Balai Nikah KUA atau di Luar Balai Nikah dan/atau di Luar Jam Hari Kerja KUA Kecamatan.Ahad 18 Juni 2023, Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kecamatan Sei Lala Samsul Ha...