Mandau (Kemenag) – Pada hari
Ini Rabu 03/06/2025, Penghulu KUA Kecamatan Mandau Sulistiono,S.Ag memandu prosesi
akad nikah antara Rudi Mardialis bin Suwirman dengan Indah Lestari binti Ali
Muhammad Nur bertempat di aula kantor urusan agama kecamatan Mandau.
Prosesi akad nikah tersebut
diawali dengan khutbah nikah yang disampaikan oleh Sulistiono,S.Ag yang
didengarkan oleh kedua calon suami istri dengan hikmat, yang dihadiri oleh
pihak keluarga laki-laki dan pihak keluarga perempuan. Turut hadir dalam acara
tersebut penyuluh agama islam Ahmad Sehat, SHI sebagai saksi nikah dan Rujito
Susilo,M.Pd.
Dalam khutbahnya Sulistionno,S.Ag menyampaikan
bahwa akad nikah ini adalah acara yang sakralÂ
yang menyatukan dua keluarga besar, dua insan yang berbeda bertujuan
untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warohmah sampai ke anak cucu.
Maka dari itu calon pengantin pria maupun wanita harus memahami apa itu makna
pernikahan dan apa tujuannya, paparnya.
Dalam upaya membentuk keluarga sakinah kedua pengantin harus bisa saling memahami, saling pengertian dan saling membantu, dalam islam ini dikatakan dengan konsep tabadul. Di samping itu nilai-nilai agama juga sangat penting diterapkan oleh kedua pasangan suami istri dalam kehidupan berumah tangga, karena nilai-nilai agama ini menjadi dasar untuk mendapatkan kebahagiaan dan ketenangan batin dalam berumahtangga.
“Sesibuk apapun pekerjaanmu , bagaimanapun kondisimu ,jangan
pernah meninggalkan solat“ pesan Sulistiono kepada kedua pasang suami istri
tersebut.
Prosesi akad nikah tersebut
berjalan dengan lancar dan hikmat, dan ditutup dengan sesi penyerahan mahar berupa
sebentuk cincin emas dan foto bersama
dengan pihak keluarga.