0 menit baca 0 %

Hari Ini, Sulistiono Pandu Prosesi Akad Nikah di Kantor KUA Kec. Mandau

Ringkasan: Mandau (Kemenag) Pada hari Ini Rabu 03/06/2025, Penghulu KUA Kecamatan Mandau Sulistiono,S.Ag memandu prosesi akad nikah antara Rudi Mardialis bin Suwirman dengan Indah Lestari binti Ali Muhammad Nur bertempat di aula kantor urusan agama kecamatan Mandau.Prosesi akad nikah tersebut diawali dengan kh...

Mandau (Kemenag) – Pada hari Ini Rabu 03/06/2025, Penghulu KUA Kecamatan Mandau Sulistiono,S.Ag memandu prosesi akad nikah antara Rudi Mardialis bin Suwirman dengan Indah Lestari binti Ali Muhammad Nur bertempat di aula kantor urusan agama kecamatan Mandau.

Prosesi akad nikah tersebut diawali dengan khutbah nikah yang disampaikan oleh Sulistiono,S.Ag yang didengarkan oleh kedua calon suami istri dengan hikmat, yang dihadiri oleh pihak keluarga laki-laki dan pihak keluarga perempuan. Turut hadir dalam acara tersebut penyuluh agama islam Ahmad Sehat, SHI sebagai saksi nikah dan Rujito Susilo,M.Pd.

Dalam khutbahnya Sulistionno,S.Ag menyampaikan bahwa akad nikah ini adalah acara yang sakral  yang menyatukan dua keluarga besar, dua insan yang berbeda bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warohmah sampai ke anak cucu. Maka dari itu calon pengantin pria maupun wanita harus memahami apa itu makna pernikahan dan apa tujuannya, paparnya.

Dalam upaya membentuk keluarga sakinah kedua pengantin harus bisa saling memahami, saling pengertian dan saling membantu, dalam islam ini dikatakan dengan konsep tabadul. Di samping itu nilai-nilai agama juga sangat penting diterapkan oleh kedua pasangan suami istri dalam kehidupan berumah tangga, karena nilai-nilai agama ini menjadi dasar untuk mendapatkan kebahagiaan dan ketenangan batin dalam berumahtangga.

“Sesibuk apapun pekerjaanmu , bagaimanapun kondisimu ,jangan pernah meninggalkan solat“ pesan Sulistiono kepada kedua pasang suami istri tersebut.

Prosesi akad nikah tersebut berjalan dengan lancar dan hikmat, dan ditutup dengan sesi penyerahan mahar berupa sebentuk cincin emas  dan foto bersama dengan pihak keluarga.