Pekanbaru (Kemenag). Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji
(Bipih) 1446 H/2025 M tahap II mulai dibuka pada tanggal 24 Maret 2025.
Terhitung hingga sore Senin (24/05/2025), sebanyak 127 jamaah haji Kota
Pekanbaru sudah melakukan pelunasan Bipih.
Menurut Haryati selaku Kasi Penyeenggara Haji dan Umroh
Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, pada pelunasan tahap II ini jamaah yang
melakukan pelunasan merupakan jamaah cadangan, jamaah penggabungan makhrom,
jamaah pendamping lansia, dan jamaah yang gagal sistem pelunasan pada tahap I
kemarin. Haryati juga menjelaskan bahwa
dari 127 jamaah tersebut terdiri dari 90 orang yang termasuk dalam jamaah haji
cadangan dan 37 orang termasuk dalam jamaah haji gabungan yakni penggabungan
makhrom dan pendamping lansia.
Selain itu, Haryati juga menjelaskan bahwa jumlah jamaah
haji gabungan Kota Pekanbaru yakni sebanyak 442 orang, jamaah penggabungan
pendamping sebanyak 75 jamaah, dan sebanyak 16 jamaah yang termasuk ke dalam
gagal sistem pelunasan tahap I.
Selanjutnya, Haryati juga berharap kepada para jamaah yang
masuk dalam pelunasan Bipih tahap II ini agar menyegarakan pelunasannya, ia
menyebutkan bahwa jika telah dilakukan proses pelunasan maka untuk tahap
selanjutnya seperti penyusunan manifesdan request visa dapat segera dilakukan.
“Pelunasan Tahap II ini dimulai hari ini tanggal 24 Maret
hingga 17 April sekitar satu bulan prosesnya, maka dari itu kepada para jamaah
Kota Pekanbaru yang termasuk dalam pelunasan tahap II ini harap menyegarakan
proses pelunasan, dan bisa di proses untuk ke tahapan selanjutnya,” ungkap
Haryati kepada Humas.