Riau - "Hingga pukul 15.15 Wib, sebanyak 172 Jemaah Haji Reguler dan 2 jamaah Cadangan Riau telah melakukan pelunasan pada hari pertama. Pelunasan dilaksanakan pada Bank Penerima Setoran pendaftran haji masing - masing jamaah. Demikian disampaikan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs. H. Syahrudin, M. Sy, Selasa (11/4/23).
Lebih lanjut Syahrudin mengatakan jemaah haji reguler asal Provinsi Riau masa penyelenggaraan tahun 1444 H/ 2023 M dikenakan biaya operasional sebesar Rp 87.667.245,26.
"setelah dikurangi nilai manfaat dan setoran awal pendaftaran untuk mendapatkan porsi sebesar Rp 25 juta, jamaah Riau melakukan pelunasan sebesar Rp 22.429.308,26".
Syahrudin juga menyampaikan sedangkan bagi jemaah haji reguler lunas tunda dibagi kedalam tiga kelompok. Pertama, jemaah lunas tunda sebelum tahun 1441 H/2020 M. Kedua, jemaah lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Ketiga, jemaah lunas tunda 1443 H/2022 M.
“Jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Setelah konformasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Khusus jemaah haji reguler lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil setoran pelunasannya, mereka tetap melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account".
“Waktu pelunasan Bipih dilakukan dari tgl 11 April s.d 5 Mei mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, pada BPS Bipih yang sama saat membayarkan setoran awal atau BPS Bipih pengganti". Tutup Syahrudin.