0 menit baca 0 %

Hari Pertama Pelunasan BIPIH Calon Jamaah Haji Kota Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Berdasarkan dengan surat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 352/2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 H / 2023 M dan Penggunaan Manfaat pada tanggal 10 April 2023.Adapun Kementerian Agama RI menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untu...

 

Pekanbaru (Inmas). Berdasarkan dengan surat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 352/2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 H / 2023 M dan Penggunaan Manfaat pada tanggal 10 April 2023.

Adapun Kementerian Agama RI menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk embarkasi Batam meliputi Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Jambi sebesar Rp. 47.429.308.26. regulasi biaya tersebut sangat ditunggu oleh Calon Jamaah Haji (CJH) tahun ini. Setelah keluarnya Peraturan Menteri Agama (PMA) tersebut, CJH di Kota Pekanbaru sudah mulai melunasi ke BPS BIPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji), ucap Rialis selaku Plh. Kasi PHU

Data yang diperoleh baru beberapa jam dibukanya pelunasan BIPIH, CJH sudah mengantarkan bukti setoran ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru sebanyak 11 orang, hal ini akan lebih banyak lagi pada hari berikutnya, mengingat CJH Kota Pekanbaru merupakan Jamaah terbanyak di Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Adapun rentan waktu pelunasan mulai tanggal 11 April sampai dengan 05 Mei 2023. Pungkasnya.