Tembilahan (Inmas) - Menindaklanjuti Surat Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 783 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pusat Layanan Keluarga Sakinah, Kantor KUA Tembilahan menyelenggarakan Bimbingan Berkah (Keuangan dan/atau Relasi Harmonis) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 04 November 2023 yang diselenggarakan di Aula Kantor KUA Kec. Tembilahan Kab. Indragiri Hilir Jl. Bunga I No. 50 Tembilahan.
Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir H. Harun, S.Ag, M.Pd menjadi narasumber dan menyampaikan tentang bagaimana tata cara untuk menjaga rumah tangga menjadi berkah dan selalu harmonis.
Kegiatan ini dihadiri oleh 15 pasang suami istri yang berdomisili di Kec. Tembilahan. ***(Ria/Utar)