Pekanbaru (Kemenag), Pada hari Jumโat (25/05) yang lalu bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah (ka. Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Riau, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) se-Kota Pekanbaru hadiri undangan rapat Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Riau. Selasa (29/04/2025).
Pantauan tim inmas, Rapat yang dipimpin langsung oleh Ka. Kanwil Kemenag Prov. Riau H. Muliardi dan seluruh Ka. KUA se-Kota Pekanbaru telah menghasilkan beberapa point penting untuk dilaksanakan di tengah-tengahj kehidupan masyarakat Riau khususnya Kota Pekanbaru. Apa itu ?
Lebih rinci salah seorang peserta rapat yakni Ka. KUA Kec. Payung Sekaki, H. Taufik menjelaskan kepada tim inmas sebagai berikut:
Sehubungan dengan penomena yang terjadi pada masyarakat di Kota Pekanbaru yaitu maraknya LJBT, Pergaulan bebas dan pernikahan dini. Maka Ka. Kanwil Kemenag Riau meresa khawatir, sehingga ia mengintruksikan kepada Ka. KUA agar berperan aktif guna mencegah berkembangannya melalui penyuluhan.
Ka. KUA dan Penghulu diminta agar dapat memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang ada di kota Pekanbaru, dengan materi Bahaya LJBT, Pergaulan Bebas dan Pernikahan Dini. Ungkap Taufik
Ka. Kanwil meminta setiap bulan sekali Ka.KUA/ Penghulu datang ke sekolah /madrasah guna memberikan penyuluhan. Kalau tak bisa setiap bulan minimal dua bulan turun ke-sekolah-sekolah. Lanjut Taufik.
Terkait dengan instruksi Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Riau tersebut, maka Kepala Kantor Urusan Agama se-Kota Pekanbaru siap mendukung dan melaksanakan penyuluhan ke sekolah/ madrasah. (idris).