Bengkalis (Kemenag) – Kepada seluruh warga dan masyarakat Indonesia dimana pun berada, diharapkan tetap hati-hati dan selalau waspada, karena kini telah terdapat sebagian pihak yang mengatasnamakan Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai modus penipuan pengisian kuota optimalisasi jemaah haji khusus tahun 1446 H/ 2025 M.
Sampai saat ini Rabu, 19/03/2025, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh mengingatkan bahwa informasi mengenai pengisian kuota optimalisasi jemaah haji khusus tahun 1446 H/ 2025 M belum ada kejelasan atau hoaks. Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus berakhir pada 27 – 28 Februari 2025. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief telah memastikan seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi. Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah.
“Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan). Sampai hari kedua, ada 3.570 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus, terdiri atas: 1.185 jemaah lunas tunda, 2.368 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, dan 17 jemaah prioritas lansia, Ada juga 363 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga total 3.933 jemaah lakukan pelunasan Bipih haji khusus " ungkap Plt Kasi PHU Kemenag Bengkalis H. Rusli mengutip pernyataan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan di Jakarta, pada Kamis (30/1/2025) yang lalu.
“Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama”. Sambung H. Rusli
H. Rusli lanjut menjelaskan “Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha lagi dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025”.
“Oleh
karena itu bagi masyarakat yang masih belum mendapatkan informasi yang lengkap
dan jelas kiranya dapat bertanya langsung melalui akun official Informasi Haji
atau mendatangi Kantor Kemenag Kab/ Kota terdekat”. Ujar H. Rusli.