0 menit baca 0 %

Helmiza Terima Pendaftaran Calon Jamaah Haji Termuda Umur 12 Tahun Rayon Mandau

Ringkasan: Mandau (Kemenag) Staff Pengelola bagian Haji dan Umroh Kec. Mandau Helmiza, menerima pendaftaran calon jemaah haji termuda yang bernama Alarik dengan umur 12 tahun di rayon Mandau Selasa, 01/07/2025.Dalam memberikan pelayan terhadap jamaah haji rayon Mandau yang meliputi empat kecamatan yaitu Mandau...

Mandau (Kemenag) – Staff Pengelola bagian Haji dan Umroh Kec. Mandau Helmiza, menerima pendaftaran calon jemaah haji termuda yang bernama Alarik dengan umur 12 tahun di rayon Mandau Selasa, 01/07/2025.

Dalam memberikan pelayan terhadap jamaah haji rayon Mandau yang meliputi empat kecamatan yaitu Mandau, Pinggir, Batin Solapan dan Talang Muandau Helmiza bertekad akan melayani dengan sepenuh hati.

Pada hari ini Helmiza kedatangan tamu istimewa yaitu Susi Marlina yang beralamat di komplek Merapi. Kedatangan beliau ke KUA adalah untuk mendaftarkan haji anaknya dua orang yang bernama Syafik Anugrah Widyatama umur 15 tahun dan Alarik Mahardika umur 12 tahun. Sebelum Susi Marlina mendaftarkan anaknya, beliau bertanya dulu kepada Helmiza tentang batasan umur minimal bisa daftar haji. Dengan pehuh kekeluargaan Helmiza menerangkan bahwa batas umur minimal pendaftaran haji itu di usia 12 tahun keatas. Berarti kedua anaknya sudah bisa daftar.

Setelah mendapatkan jawaban pasti dari helmiza, Susi Marlina langsung mengeluarkan persyaratan untuk pendaftaran haji kedua anaknya. Setelah melengkapi persyaratan yang diajukan dari KUA tahapan selanjutnya adalah pembayaran untuk pengambilan porsi haji sebanyak Rp 25.000.000 satu orang melalui Bank Riau Kepri Syariah. Setelah selesai dari Bank Riau Susi langsung lakukan validasi pemorsian dan menuju ke KUA untuk tahapan selanjutnya.

Dengan pelayanan prima, Helmiza memproses pendaftaran dari Susi Marlina terhadap dua orang anaknya. Tahapan selanjutnya adalah menunggu nomor porsi dari seksi Haji dan Umroh Kemenag Bengkalis.