Mandau (Kemenag) – Staff
Pengelola bagian Haji dan Umroh Kec. Mandau Helmiza, menerima pendaftaran calon
jemaah haji termuda yang bernama Alarik dengan umur 12 tahun di rayon Mandau
Selasa, 01/07/2025.
Dalam memberikan pelayan terhadap
jamaah haji rayon Mandau yang meliputi empat kecamatan yaitu Mandau, Pinggir,
Batin Solapan dan Talang Muandau Helmiza bertekad akan melayani dengan sepenuh
hati.
Pada hari ini Helmiza
kedatangan tamu istimewa yaitu Susi Marlina yang beralamat di komplek Merapi.
Kedatangan beliau ke KUA adalah untuk mendaftarkan haji anaknya dua orang yang
bernama Syafik Anugrah Widyatama umur 15 tahun dan Alarik Mahardika umur 12
tahun. Sebelum Susi Marlina mendaftarkan anaknya, beliau bertanya dulu kepada
Helmiza tentang batasan umur minimal bisa daftar haji. Dengan pehuh
kekeluargaan Helmiza menerangkan bahwa batas umur minimal pendaftaran haji itu
di usia 12 tahun keatas. Berarti kedua anaknya sudah bisa daftar.
Setelah mendapatkan jawaban
pasti dari helmiza, Susi Marlina langsung mengeluarkan persyaratan untuk
pendaftaran haji kedua anaknya. Setelah melengkapi persyaratan yang diajukan
dari KUA tahapan selanjutnya adalah pembayaran untuk pengambilan porsi haji
sebanyak Rp 25.000.000 satu orang melalui Bank Riau Kepri Syariah. Setelah selesai dari Bank
Riau Susi langsung lakukan validasi pemorsian dan menuju ke KUA untuk tahapan
selanjutnya.
Dengan pelayanan prima, Helmiza memproses pendaftaran dari Susi Marlina terhadap dua orang anaknya. Tahapan selanjutnya adalah menunggu nomor porsi dari seksi Haji dan Umroh Kemenag Bengkalis.