Riau - Posisi hilal berada dibawah kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dan cuaca agak gelap, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau sampaikan tidak bisa melihat hilal.
"Provinsi Riau sudah melaksanakan rukyatul hilal tapi karena posisi hilal dua derjat lebih sedikit dan cuaca agak gelap sehingga untuk Provinsi Riau titik kota pekanbaru tidak bisa melihat hilal, dan kita akan segera melaporkan ke Menteri Agama sebagai dasar untuk menentukan 1 syawal tergantung dari laporan dari 123 titik". Demikian disampaikan Ka. Kanwil Kemenag Riau Dr. H. Mahyudin, MA, Kamis(20/4/23) di titik lokasi Rukyatul Hilal Prov. Riau Lt. 13 Hotel Khass Pekanbaru.
Sebagaimana data, posisi hilal Provinsi Riau berada di dua derajat dua koma lima puluh enam menit pada pukul 18.27:43 Wib, dengan ketinggian berada diatas 50 M dari permukaan laut selama 10 Menit.
Dari penetapan yang disampaikan pemerintah dalam sidanh isbat tedapat perbedaan dalam penentuan awal syawal, Mahyudin berharap umat islam dapat menyikapinya dengan tetap menjaga toleransi intern umat beragama.
"Alhamdulillah berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama mengharapkan dengan terjadinya perbedaan maka tetap menjaga persatuan dan kesatuan, kita jaga toleransi internal umat beragama, mudah - mudahan dengan perbedaan ini kita bisa menjaga toleransi diinternal kita"
Hadir pada Rukyatul Hilal ini perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Ormas Islam dan Media yang ada di Pekanbaru.