Riau (Inmas) - Menjadi salah satu titik penetapan Hilal Awal
Dzulhijjah 1443 H/2022 M bersama 85 titik lainnya di Indonesia, Provinsi Riau
mengambil lokasi di puncak Hotel Foks Haris Pekanbaru, Rabu (29/6/22). Menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA bersama Kepala BMKG Ruslan dan Sekretaris
Pengadilan Tinggi Agama Riau Mukti Ali sebagai narasumber pada Rapat Hisab
Rukyat Awal Dzulhijjah 1443 H, dapat dilihat bahwa posisi Hilal untuk wilayah
Prov. Riau belum terlihat.
”tadi sudah kita sampaikan bahwa posisi hilal kita tidak
sampai tiga derajat, tetapi dua derajat lebih oleh karena itu tadi sudah
dilaksanakan rukyat ternyata posisi kita agak gelap dan rukyat hilal tidak
terlihat, kita melaporkan ke kementerian agama pusat yang sekarang sedang
berlangsung sadang itsbat, tentu kita berharap mudah mudah nanti sudah ada
keputusan apakah tgl 1 Dzul Hijjah besok atau lusa”. Tutur Ka. Kanwil Kemenag
Riau.
Lebih lanjut Mahyudin mengatakan dengan telah ditetapkan
oleh Pemerintah dimulainya bulan Dzulhijjah masyarakat dapat menghitung
jatuhnya tanggal 10 dzulhijjah.
“tentu kita berharap mudah - mudah nanti sudah ada keputusan
apakah tanggal 1 Dzulhijjah besok atau lusa, masyarakat bisa menghitung kapan
tanggal 10 dzulhijjah sehingga itu menjadi bahagian penting dani bagaimana
melaksanakan ibadah di tanggal10
dzulhijjah.
Belum terlihatnya hilal di Provinsi Riau selain dikarenakan cuaca juga sebagaimana ketetapan MABIMS (Majelis Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura) dimana hilal wujud pada posisi 3 Derajat dengan sudut elongasinya 6,4.

“sebagaimana kriteria dari MBIMS yang baru yakni posisi
hilal berada pada 3 derajat dengan elongasi 6,4, sementara saat ini di Riau
hilal tidak sampai 3 derajat dengan elongasi 4,7, jadi tidak mencukupi kriteria
MABIMS yang baru, namun kita tetap menunggu hasil dari siding itsbat Kementerian
Agama RI pada sore hari ini dan nanti kita juga akan melaporkan secara tertulis
hasil pantauan hilal di pekanbaru – Riau”
Terakhir mahyudin pesan agar masyarakat menerima putusan
yang ditetapkan dan jangan jadikan perbedaan sebagai permasalahan.
“Tentu kita berharap bagaimana supaya mengikuti putusan ini
dan kalau ada putusan yang berbeda, saya kira jangan jadi perbedaan itu untuk
perpecahan kita di masyarakat.
Selaku Kabid Urais H. Agustiar mengatakan bahwa rapat penetapan
awal dzulhijja tersebut menghadirkan unsur Pengadilan Tinggi Agama Riau dan
BMKG Riau. “mengatakan kemungkinan satu dzulhijjah itu jatuh pada satu juli
hari jumat tahun 2022 tapi kita tetap menunggu keputusan siding itsbat menteri
agama”
tampak mendampingi Narasumber Kabid urusan Agama Islam H.
Agustiar, S. Ag, Analis KebijakanAhli Muda pada Seksi Kemasjidan Hisab dan
Rukyat Binsyar Bidang Urais Dr. H. Zul Fadli, Lc. MA, serta diikuti 25 orang
peserta.