Riau (Inmas) – Dalam rangka
penyusunan/pembahasan Anggaran Tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Riau melaksanakan Rapat terbatas pada Selasa (30/6/20) bertempat di
Aula Kanwil Kemenag Riau.
Rapat yang dipimpin langsung oleh
Ka. Kanwil Kemenag Riau tersebut dihadiri oleh Kabag Tata Usaha, Kepala Bidang,
Pembimas dan Kasubbag di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau dan Fungsional Perencana masing-masing Program.
Dalam arahannya, Ka. Kanwil Kemenag Riau menyampaikan
bahwa pembahasan dan penyusunan Anggaran 2021 berupaya mensingkronkan kebutuhan
anggaran 2021 diantara perencana dan Pejabat administrator yang memiliki
anggaran tersebut dan memonitor pelaksanaannya.
“Dalam penyusunan anggaran agar dpat
memperhatikan anggaran/program yang merupakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
dan meletakkannya menjadi prioritas utama”.
Selain itu anggaran 2021 yang mengalami perubahan struktur dari 9 Program menjadi 2 Program tersebut harus memperhatikan kegiatan yang telah berulang kali dianggarkan untuk digantikan dengan kegiatan baru yang lebih prioritas. Tahun 2021 masih tetap diperuntukkan untuk Covid yang disesuaikan dengan kebutuhan dan Kondisi anggarannya. Pejabat Administratif dan Fungsional Perencana masing-masing Program harus selektif dalam menyusun anggaran 2021.
Diakhir arahannya, Ka. Kanwil berpesan agar
dalam penyusunan anggaran tidak hanya melakukan Copy dan Faste saja akan tetapi
perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritasnya. Pelaksanaan anggaran hendaknya
dapat diketahui oleh masyarakat dengan melakukan publish setiap kegiatan yang
telah dilaksanakan. (ana/eka/imus/eka/anto)