Pekanbaru (Humas) - Subbagian Hukum dan KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau melakasanakan Sosialisasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi 22 – 25 Oktober 2013 di hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru. Kegiatan ini menghadirkan beberapa nara sumber, seperti Mulyana, Kepala BPKP Perwakilan Riau, Ahmad Fitri SE, Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, RM Anindya M PA, Inspektorat Provinsi Riau, Drs H Tarmizi Tohor MA, Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs HM Saman S Sos M Si, Drs H Mahyudin MA dan Drs H Saifunnanajar MM MH.
Menurut panitia, Nurainun yang didampingi Ilfiananda SH, kegiatan ini diikuti 40 orang peserta dari Satker Kanwil Kementerian Agama Se-Provinsi Riau. Tujuan kegiatan memberikan informasi dan pemahaman bagi pimpinan serta karyawan pada satuan kerja Kementerian Agama Provinsi Riau agar para pimpinan dan karyawan tersebut memahami arti penting memperbaiki kinerja, kualitas kerja dan sikap kerja yang tertuang dalam pakta integritas.
Drs HM Saman S Sos M Si, selaku salah seorang pembicara mengingatkan peserta supaya memahami dan mengamalkan pakta integritas. “Pakta atau janji untuk tidak korupsi, tidak kolusi dan tidak melakukan tindakan nepotisme tersebut perlu kita laksanakan dalam bekerja,” kata H Saman. “Hakekat pakta integritas tersebut adalah janji untuk melaksaanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu perlu ketelitian dan ketepatan dalam bekerja,” lanjut HM Saman. (griven)