Kampar (Inmas) – Honor insentif Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Kabupaten Kampar cair sebelum lebaran, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Ahmad Fadhli SH MM, dibanjiri ucapan terima kasih dari para Guru MDTA. Hal ini disampaikan langsung oleh Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari kamis (27/04/2023) diruang kerjanya.
Agus mengatakan, berkaca dari tahun sebelumnya, honor Guru MDTA ini cair setelah lebaran idul fitri. Namun pada tahun ini, Kasi PD Pontren bersama staf terus berjibaku dalam mempercepat pencairan seraya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Kampar (Dinas Pendidikan dan Olahraga). Alhamdulillah pada lebaran idul fitri tahun ini, para Guru MDTA kita sedikit bergembira, karena honor insentif mereka bisa cair sebelum hari raya idul fitri 1444 H.
Sementara itu Kasi PD Ponteren Kemenag Kampar H Ahmad Fadhli SH MM, menjelaskan bahwasanya honor Insentif yang cair sebelum lebaran idul fitri ini tidak saja Guru MDTA, melainkan juga Guru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Jumlah keseluruhannya sebanyak 3600 Guru. Dari 3600 Guru ini, terdiri dari Guru MDTA sebanyak 2889 orang, RA 162 orang, MI 91 orang, MTs 323 orang dan MA sebanyak 135 orang.
Sesuai dengan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bapak Kakan Kemenag Kampar pada tanggal 09 Mei 2021, Nomor : 1060 tahun 2021, tentang larangan pungutan/pemotongan dan insentif Guru PDTA, RA, MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Kita menekankan bahwa dilarang adanya iuaran, pungutan, pemotongan dan lain sebagainya dalam bentuk apapun terhadap Guru PDTA, RA, MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren.
Jika ada yang menemukan indikasi pelanggaran sebagaimana hal tersebut diatas, agar dapat melaporkannya kepada pihak berwajib atau pihak berwenang lainnya (Kementerian Agama Kab. Kampar dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kampar). Kita khususnya di Kementerian Agama Kab. Kampar, tidak pernah meminta iuran atau ucapan terima kasih atas pencairan ini.
Untuk itu, kita tidak menerima jika ada oknum yang mengatasnamakan Kementerian Agama atau menjual-jual nama Kementerian Agama, dalam meminta iuran atau yang lainnya, dalam pencairan dana insentif ini. Sekali lagi, jika ada yang menemukan indikasi tersebut, silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib atau ke Kementerian Agama Kab. Kampar, pungkas Fadhli. (Ags/Ftm)