0 menit baca 0 %

Ikuti Rapat Idul Adha 1443 H, Kasubbag TU Kemenag Rohil Sampaikan PMA 668 Tahun 2022

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas) - Bertempat di lantai III Gedung Putih Kantor Bupati Rokan Hilir,tepatnya di ruang rapat Setda Rokan Hilir, H.Khairul, S.Ag Kasubbag TU Kemenag Rokan Hilir mewakili Kakan Kemenag Rokan Hilir mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Idul Adha 1443 H / 2022 M.

Rokan Hilir (Inmas) - Bertempat di lantai III Gedung Putih Kantor Bupati Rokan Hilir,tepatnya di ruang rapat Setda Rokan Hilir, H.Khairul, S.Ag Kasubbag TU Kemenag Rokan Hilir mewakili Kakan Kemenag Rokan Hilir mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Idul Adha 1443 H / 2022 M. Rapat dihadiri Pj Sekretaris Daerah Rokan Hilir Drs. H . Ferry Hendra Parya, Asisten I Rahmatul Zamri, Kabag Kesra H.Hasbullah,S.Ag, Camat Bangko dan beberapa ormas Islam dan OPD terkait.

Pj Setda sebagai pimpinan Raoat mengajak agar perbedaan waktu pelaksanaan Sholat Idul Adha tahun ini tidak menjadi penyebab perpecahan umat. Sikapi dengan arif dan bijaksana agar kerukunan tetap terjaga.

Pada Idul Adha tahun ini pemerintah daerah tetap memfasilitasi kegiatan keagamaan seperti malam takbiran dan pawai takbir yang melibatkan jemaah masjid dan musholla, siswa - siswi madrasah serta OPD di lingkungan Pemkab Rohil.

Ditambahkan Ferry, 25 titik pelaksanaan Sholat Idul Adha yaitu 22 masjid dan 3 musholla serta 18 titik di 18 Kecamatan se - Rokan Hilir, serta menyediakan dana intensif bagi khatib, imam dan bilal melalui Bagian Kesra Setda Rokan Hilir.

Kasubbag TU Kemenag Rohil yang mewakili Kakan Kemenag Rohil diberi kesempatan menyampaikan sambutan.Dalam sambutannya, Khairul mengatakan setelah dilaksanakan sidang istbat rukyatul hilal pada tanggal 29 Juni 2022 dengan melibatkan 86 titik rukyatul hilal di Indonesia, maka diputuskan tanggal 1 Juli 2022 adalah tanggal 1 Zulhijjah 1443 H.

"Dari hasil sidang tersebut, pemerintah melalui Menteri Agama RI mengeluarkan PMA 668 Tahun 2022 Tentang Penetapan 1 Zulhijjah 1443 H dan Idul Adha 1443 H," jekas Khairul.

Khairul menambahkan, dengan dasar PMA inilah pemerintah menetapkan bahwa Idul Adha 1443 H jatuh pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022.

"Hewan yang disembelih nanti juga harus terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sehingga masyarakat yang mengkonsumsi daging Qurban terhindar dari virus penyakit yang mungkin bersumber dari daging Qurban," ucap mantan Kasi Bimas Kemenag Rokan Hilir itu menutup pembicaraan. (AjdSyaheed)