Kampar (Kemenag) – Pada Rabu (23/07/2025)
pagi, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kampar, Ahmad Fadhli, didampingi pegawai dan staf
PHU Taufiq Effendi menghadiri bimbingan perkawinan (BIMWIN) untuk 20 pasang calon
pengantin di Kecamatan Tapung Hilir. Beliau juga didaulat untuk mengisi materi dari
bimbingan perkawinan tersebut.
Disambut hangat oleh Kepala KUA
Kec.Tapung Hilir, Parlindungan Hasibuan beserta jajarannya, bimwin kali ini dilaksanakan
selama satu hari penuh. Materi pertama diisi oleh Ahmad Fadhli dengan tema Cara
Untuk Saling Percaya dalam Rumah Tangga.
“Pentingnya membangun kepercayaan dalam
rumah tangga sebagai landasan utama dalam membina hubungan yang harmonis dan
langgeng. Seperti misalnya komunikasi efektif, kejujuran, keterbukaan,
dan tanggung jawab dalam memenuhi hak dan kewajiban sebagai suami istri,” ujar
Fadhli.
Membangun komunikasi yang terbuka,
jujur, dan saling mendengarkan adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan.
Kejujuran dan keterbukaan dalam setiap aspek kehidupan rumah tangga, baik dalam
hal keuangan, pergaulan, maupun masalah pribadi, sangat penting juga untuk
membangun kepercayaan. Memenuhi hak dan kewajiban sebagai suami istri
dengan seimbang dan ikhlas, saling mendukung dalam suka dan duka, serta saling
mengingatkan dalam kebaikan juga adalah bentuk memperkuat kepercayaan.
Kementerian Agama mewajibkan
Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat bagi calon pengantin untuk
melangsungkan pernikahan. Calon pengantin yang tidak mengikuti Bimwin tidak
akan bisa mencetak buku nikahnya hingga mengikuti Bimwin terlebih dahulu.
(Cicy)