Kuansing (Kemenag). Dalam rangka memberikan bimbingan pranikah, Penyuluh Agama Islam KUA Pangean, Isproneka Kontesa, memberikan nasehat kepada calon pengantin (catin) perempuan tentang pentingnya ketaatan kepada suami sebagai bagian dari membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selasa (26/08/2025).
Kegiatan ini berlangsung di balai nikah KUA Pangean dengan suasana penuh khidmat. Catin perempuan tampak mendengarkan dengan seksama setiap arahan yang diberikan. Isproneka menekankan bahwa ketaatan kepada suami bukan berarti menghilangkan hak-hak seorang istri, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
“Seorang istri yang taat kepada suami dalam hal yang baik akan mendapat ridha Allah SWT. Ketaatan ini menjadi pintu keberkahan dalam kehidupan berumah tangga,” ujar Isproneka saat menyampaikan nasehatnya.
Ia juga menambahkan, selain taat kepada suami, istri tetap memiliki hak yang harus dipenuhi, baik dari segi nafkah, perhatian, maupun kasih sayang.
“Rumah tangga adalah kerja sama dua insan. Suami menjadi pemimpin, sementara istri menjadi pendamping yang setia dan penuh pengertian,” tambahnya.
Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan para calon pengantin dapat memahami peran masing-masing sehingga mampu membangun keluarga yang kokoh, penuh cinta, dan dilandasi nilai-nilai agama. (ABN)