“Bapak ibu, SKP ini menjadi sistem penilaian kerja pegawai, dan itu wajib dilaksanakan seluruh ASN,  penilaian pekerjaan Bapak dan Ibu akan terlihat,” ujar H Zainal saat memberikan arahan pada apel penghormatan bendera dan doa bersama.
Apel penghormatan bendera ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kemenag Inhil Jl. Keritang Tembilahan, Senin (30/1/2023).
Menurutnya SKP bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan ASN yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja. ***(Utar/Hd)