0 menit baca 0 %

Jaga Aset Umat, Kemenag Riau Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Ringkasan: Riau (Kemenag) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Provinsi Riau, Selasa (30/9/2025).Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag R...

Riau (Kemenag) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Provinsi Riau, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Riau, Muliardi, didampingi Kabid Penaiszawa, Mas Jekki Amri. Turut hadir Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Riau, mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau Slamet Sutrisno, serta Pejabat Administrator Kanwil Kemenag Riau dan para Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Muliardi menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf. Menurutnya, tanah wakaf yang memiliki legalitas hukum yang kuat akan memberikan kepastian, perlindungan, sekaligus nilai kebermanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat.

“Sertifikasi tanah wakaf adalah ikhtiar kita untuk menjaga aset umat. Dengan adanya kepastian hukum, tanah wakaf tidak hanya aman dari sengketa, tetapi juga dapat dikelola secara lebih produktif untuk kepentingan umat,” ungkap Muliardi.

Sementara itu, Kabid Penaiszawa, Mas Jekki Amri, menambahkan bahwa kegiatan koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia berharap, target percepatan sertifikasi tanah wakaf di Riau dapat tercapai sesuai arahan Menteri Agama.

Kehadiran perwakilan Kanwil BPN Riau semakin menegaskan komitmen bersama dalam mengawal sertifikasi wakaf. Sinergi kedua lembaga ini diyakini akan memperlancar proses administrasi, sekaligus mempercepat realisasi sertifikasi tanah wakaf di seluruh kabupaten/kota di Riau.

Dengan kegiatan ini, Kanwil Kemenag Riau berkomitmen terus berperan aktif dalam menjaga dan memaksimalkan manfaat wakaf bagi kesejahteraan umat, sesuai dengan prinsip wakaf produktif yang kini tengah digalakkan.