0 menit baca 0 %

Jaga & Rawat Kerukunan, Ka.Subbag Tata Usaha Ehirdamri, S.Ag Rakor FKUB & Sharing Terkait Kondisi Kerukunan di Kecamatan

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) memiliki tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standardisasi dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang kerukunan umat beragama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Indragiri Hulu, (Inmas). FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) memiliki tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standardisasi dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang kerukunan umat beragama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, FKUB menyelenggarakan fungsi: Perumusan kebijakan, rencana operasional di bidang kerukunan umat beragama; Koordinasi pelaksanaan program di bidang kerukunan umat beragama; Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang kerukunan umat beragama; Pengembangan komunikasi terhadap aliran kepercayaan; Koordinasi pelaksanaan program pencegahan dan penanganan masalah kerukunan umat beragama; dan Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kerukunan umat beragama; dan Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.

Menindaklanjuti surat FKUB Kab. Inhu Nomor: 011/FKUB-INHU/XII/2023, Tanggal: 5 Desember 2023, Perihal: Undangan, maka pada hari Rabu 6 Desember 2023, Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag mengikuti Rapat Koordinasi FKUB Se-Kab. Inhu dan Sharing Terkait Kondisi Kerukunan di Kecamatan, tempat: Kantor Yayasan MIS Al-Firdausy Pematang Reba.

“Didalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama yang telah terbina dengan baik di Kab. Inhu, perlu terus untuk dilakukan deteksi dini, koordinasi serta sinergitas para pihak”, ujar Ka.Subbag Tata Usaha Ehirdamri dalam sambutan/arahannya.(tulang)