0 menit baca 0 %

Jalin Kerjasama, KUA Bantan dengan Bunda PAUD Bantan Timur Teken MoU

Ringkasan: Bantan (Kemenag)  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan menjalin kerja sama dengan Bunda PAUD Desa Bantan Timur melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Selasa, (09/09/2025) di KUA Bantan pada pukul 10.30 WIB.Perjanjian ini ditandatangani oleh Halimah selaku Bunda PAUD Desa...

Bantan (Kemenag)  – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan menjalin kerja sama dengan Bunda PAUD Desa Bantan Timur melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Selasa, (09/09/2025) di KUA Bantan pada pukul 10.30 WIB.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Halimah selaku Bunda PAUD Desa  Bantan Timur  sebagai pihak pertama, dan Drs. H. Nasuha selaku Kepala KUA Kec. Bantan sebagai pihak kedua.

Dalam MoU tersebut disebutkan bahwa kedua belah pihak sepakat menjalin kerjasama di bidang keagamaan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi:

1. Penguatan moral dan akhlak anak sejak dini melalui pembiasaan sikap sopan santun, saling menghormati, dan menanamkan nilai kasih sayang.

2. Pembinaan keagamaan berupa pengajaran doa-doa harian, bacaan Al-Qur’an dasar, serta pengenalan rukun iman dan rukun Islam secara sederhana.

Kepala KUA Kec. Bantan Drs. H. Nasuha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk membangun generasi Qur’ani sejak usia dini.

“Pendidikan anak usia dini adalah pondasi pembentukan karakter. Dengan MoU ini, kita berharap anak-anak sejak kecil sudah terbiasa dengan nilai-nilai agama, moral, dan akhlak mulia. Tidak hanya anak, orang tua juga perlu diberi pemahaman agar keluarga menjadi benteng utama dalam membentuk pribadi Islami,” ujarnya.

Sementara itu, Bunda PAUD  Bantan Timur Halimah menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi dengan KUA sangat penting agar pendidikan di PAUD tidak hanya berfokus pada aspek intelektual, tetapi juga spiritual dan moral.

“Anak-anak kita adalah generasi masa depan. Dengan dukungan KUA, kami optimis bisa menanamkan pendidikan agama sejak dini agar kelak mereka tumbuh menjadi anak yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia,” ungkapnya.

MoU ini berlaku sejak tanggal penandatanganan hingga 31Desember 2026. Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan program-program yang sudah dirumuskan secara konsisten dan berkesinambungan.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan terjalin sinergi antara KUA dan PAUD dalam membangun generasi yang cerdas, berakhlak, dan berlandaskan nilai-nilai Islam di Kecamatan Bantan