Indragiri Hulu (Kemenag) - Sejumlah calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Batang Cenaku melaksanakan proses pengisian formulir Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) pada Selasa (14/10/2025). Suasana di kantor pelayanan tampak penuh kehangatan. Proses yang memastikan kelengkapan dan keabsahan data administratif ini berlangsung lancar, di mana para calon pengantin dibantu oleh staf KUA yang dengan ramah memberikan arahan.
Tahap administrasi ini krusial
untuk mencegah kesalahan data pada dokumen pernikahan, menjamin kepastian hukum
bagi pasangan. Setelah formulir diisi, dilanjutkan dengan pengecekan data calon
pengantin secara teliti. Suasana yang akrab, diwarnai canda tawa dan bincang
ringan antara petugas dan calon pengantin, mencerminkan pelayanan publik yang
humanis dari Kemenag.
Setelah urusan administrasi
tuntas, kegiatan berlanjut ke sesi yang lebih substantif. Bimbingan BP4
dilaksanakan dan dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Batang Cenaku,
M. Solihin, bersama H. S.Sy. Sesi bimbingan ini adalah inti dari upaya KUA untuk
tidak sekadar mencatat perkawinan, tetapi juga mempersiapkan mental dan
spiritual para calon pasangan.
"Membangun rumah tangga
itu adalah perjalanan panjang yang tidak selalu mulus, memerlukan bekal yang
kuat di luar urusan materi," tegas M. Solihin dalam nasihatnya. "Kami
berpesan agar para calon pengantin selalu mengingat bahwa dalam membangun rumah
tangga diperlukan kesabaran, saling pengertian, dan saling menghormati satu
sama lain. Tiga pilar inilah yang akan menjaga keutuhan rumah tangga dan
menghindarkannya dari jurang perceraian."
Melalui pembekalan holistik
ini, KUA Batang Cenaku berkomitmen menciptakan calon-calon keluarga baru yang
tangguh secara spiritual dan mental. Diharapkan, keluarga yang terbentuk akan
menjadi unit terkecil yang harmonis, secara langsung memperkuat ketahanan
sosial dan moral masyarakat di Indragiri Hulu.
(Reski)