Kuansing (Kemenag)- Kepala KUA Kecamatan Hulu Kuantan Imsal, S.Ag menegaskan, sebagai seorang suami jangan mudah mengucapkan kata talak atau cerai, melainkan melalui pertimbangan yang matang.
Hal itu disampaikannya pada acara nikah warga bernama Eef dan Imar di KUA Hulu Kuantan, Kamis (4/12/2025)." Jangan gampang mengucapkan kata cerai atau talak, karena sesuatu yang halal tapi dibenci Allah SWT adalah talak", ujarnya.
Dikatakan, dalam berumah tangga tidak selamanya berjalan mulus, akan tetapi adakalah situasi berjalan dengan tidak baik-baik saja." Disinilah dituntut kedewasaan berpikir kedua suami istri, jangan sampai mudah mengucapkan cerai", tegasnya.
Memang yang menikah adalah kedua mempelai, tapi hakekatnya adalah menyatukan dua keluarga. Oleh sebab itu perlu saling menghormati antara kedua belah pihak, tidak saling membedakan dengan kedua keluarga.
Salah satu yang penting di ingat adalah, kunci kelanggengan rumah tangga adalah kejujuran." Suami istri harus saling jujur, jangan sampai tidak jujur antara suami istri dalam hal apapun, termasuk masalah keuangan" tambahnya.
Kalau ada terjadi permasalahan keluarga sebaiknya suami istri melakukan konsultasi kepada pihak yang dipercaya, boleh juga datang ke KUA untuk mencari solusi terhadap permasalahan keluarga. (AD)