Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana proses pembelajarannya selama empat tahun, yaitu kelas 2 pada SD, menjadi kelas 1 pada MDTA, sehingga peserta didik pada kelas 5 SD sudah menamatkan pembelajarannya di MDTA dan tidak mengganggu jadwal persiapan peserta didik dalam menghadapi ujian akhir kelas 6 SD. Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan MDTA yaitu kurikulum inti meliputi mata pelajaran Al-Quran, Hadist, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam/Tarikh, Bahasa Arab dan Praktek Ibadah.
Bahwa dalam rangka untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik maupun untuk mengukur/evaluasi proses pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap peserta didik serta umpan balik bagi satuan pendidikan, maka dilakukan ujian/penilaian di setiap semester.
Berdasarkan surat tugas nomor: B-1952/Kk.04.1/1/Kp.02.3/11/2022, maka pada hari Senin 28 November 2022, Staf Seksi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu Jariah, SE (urut empat dari sisi kanan) melaksanakan monitoring dan evaluasi Ujian Semester Ganjil Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (USG MDTA) Tahun Pelajaran 2022/2023 di MDTA Hamimah, alamat desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat.
Monitoring ujian merupakan kegiatan penting, disamping untuk mengetahui dan memastikan penyelenggaraan ujian terlaksana dengan baik, juga sebagai bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan mutu/kualitas penyelenggaraan tahun berikutnya.
Petugas monev mengisi instrumen monitoring melalui wawancara dengan responden (Kepala MDTA dan Panitia Penyelenggara di MDTA yang bersangkutan, demikian disampaikan Jariah kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
JARIAH, SE STAF SEKSI PD. PONTREN MONEV USG MDTA TP. 2022/2023
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana prose...