0 menit baca 0 %

JCH Kampar Tertua Tahun ini Berumur 81 Tahun

Ringkasan: Kampar (Humas) – Jema’ah Calon Haji (JCH) Kab. Kampar pada musim haji tahun ini berumur 81 tahun. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA hari Jum’at (13/09) di ruang kerjanya. Fairus mengatakan, Jema’ah Calon Haji Kab.
Kampar (Humas) – Jema’ah Calon Haji (JCH) Kab. Kampar pada musim haji tahun ini berumur 81 tahun. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA hari Jum’at (13/09) di ruang kerjanya. Fairus mengatakan, Jema’ah Calon Haji Kab. Kampar yang berumur 81 tahun ini atas nama Ruslan Bin Ja’a dengan nomor porsi 400048874, berasal dari Kecamatan Bangkinang Kota. Sedangkan Jema’ah calon haji yang termuda pada musim haji tahun ini berumur 23 tahun atas nama Ariman Fandri Bin Nurman dengan nomor porsi 400046454, yang juga berasal dari Kecamatan Bangkinang Kota. Lebih lanjut Fairus mengatakan, pada musim haji tahun ini juga da 2 orang Jema’ah Calon Haji Kab. Kampar yang batal untuk menunaikan ibadah yang agung ini. 2 orang Jema’ah Calon Haji ini atas nama Muhammad Nur Bin Nurdin dengan nomor Posrsi 400048214 berasal dari Dusun Pulau Baru Kec. Kampar. Batal berangkat karena dalam keadaan sakit dan Istri dari Muhammad Nur Bin Nurdin atas nama Sawalis Binti H Daud dengan nomor porsi 400048216, bersal dari Dusun Pulau Baru Kec. Kampar. Batal berangkat karena menunda keberangkatannya. Kepada seluruh Jema’ah Calon Haji Kab. Kampar Fairus terus berpesan agar seluruh jema’ah menjaga kesehatannya dan memakan makanan yang bergizi serta meminum air secukupnya. Hal ini harus dilakukan agar dalam menunaikan ibadah haji seluruh Rukun Haji, Wajib Haji dan Hal-hal atau perbuatan-perbutan yang dilarang dalam ibadah haji bisa kita laksanakan dengan sempurna. Tentunyan diiringi dengan niat yang lurus semata-mata hanya mengharapkan Ridho dari Allah SWT. Sehingga sepulangnya ke tanah air bisa mendapatkan prediket haji yang mabrur, tutupnya. (Ags)