Bengkalis
(Kemenag) – Menjelang diumumkannya kelulusan siswa kelas 9 pada TP. 2024/2025, MTs Negeri 3 Bengkalis mengadakan rapat pada hari Sabtu, (31/5/2025) di ruang Majelis Guru MTsN 3
Bengkalis.
Rapat
tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, Nurzakiyah dan didampingi oleh
Waka Kurikulum MTsN 3 Bengkalis Wiwik Marana. Dalam sambutannya, Nurzakiyah
mengajak seluruh peserta rapat untuk bermusyawarah demi kebaikan para siswa
yang telah menempuh pendidikan selama tiga tahun di madrasah tersebut.
Nurzakiyah
menyampaikan kriteria kelulusan yang harus dipenuhi oleh para siswa. “Kriteria
kelulusan di antaranya adalah telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran,
memiliki nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan mengikuti asesmen madrasah
yang diselenggarakan oleh madrasah,” jelasnya.
Kriteria
ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan bahwa siswa tidak hanya cerdas
secara akademik tetapi juga berperilaku baik dan disiplin.
“Marilah kita bersama-sama bermusyawarah demi kebaikan para siswa yang telah menempuh pendidikan selama tiga tahun. Kami berharap bapak ibu guru dapat menentukan kelulusan dengan bijak,” ujar Maliyatun.
Ia menekankan pentingnya keputusan
bersama dalam menentukan masa depan siswa yang terdaftar pada tahun ajaran ini.
Wiwik
Mariana saat dijumpai di ruang Majelis guru pada Senin, 02 Juni 2025 mengatakan
Rapat kelulusan Kemaren diharapkan dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi
para siswa MTsN 3 Bengkalis. Dengan adanya musyawarah yang melibatkan seluruh
dewan guru, proses penentuan kelulusan diharapkan dapat berjalan dengan
objektif dan adil. Keputusan yang diambil akan menentukan langkah selanjutnya
bagi para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka di MTsN 3 Bengkalis. (YTX)