Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari/ASN (Aparatur Sipil Negara), maka melalui surat tanggal : 08 Juli 2020, nomor : 01/BWI-INHU/VII/2020, Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan rapat tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 per hari/ASN, dilaksanakan pada hari Jum’at 10 Juli 2020 bertempat di ruang kerja Kakankemenag Kab. Inhu.
Selanjutnya, pada hari Senin 13 Juli 2020, selepas upacara hari Senin dilaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 per hari/ASN di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Selanjutnya dalam rangka percepatan peningkatan hasil dari Gerakan Wakaf Seribu Sehari, maka setiap seksi di Kankemenag Kab. Inhu diletakkan kotak Gewabu Sehari.
Pada hari Senin tangal 31 Agustus 2020, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kab. Inhu, H. A. Razak, S.Ag,M.Pd.I (urut dua dari sisi kiri) didampingi staf Indah Choiru Maslachah, S.Pd.I menyerahkan hasil pengumpulan Gerakan Wakaf Seribu Sehari kepada Bendahara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu, Syafriyaldi, S.H.I,MH sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk periode bulan Agustus.
Kepada Jemaah Calon Haji yang mendaftar untuk berangkat haji kita sosialisasikan tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu, dan mendapat respos yang positif, ujar H. A. Razak.
Alhamdulillah, semoga menjadi keberkahan dan kiranya merupakan amalan ibadah. Dengan dukungan yang kita berikan serta suksesnya Gewabu Sehari, Insya Allah BWI Perwwakilan Kab. Inhu melalui program kerjanya bisa berkontribusi terhadap kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu, ujar Ketua BWI Perwakilan kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I sekaligus merupakan Kepala Kantor Kementeran Agama Kabupaten Indragiri Hulu.(tulang)
JEMAAH CALON HAJI DUKUNG GEWABU SEHARI BWI PERWAKILAN KAB INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari/ASN (Aparatur Sipil Negara), maka melalui surat tanggal : 08 Juli 2020, nomor : 01/BWI-INHU/VII/...