Kuansing( Kemenag) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gunung Toar, Joamrin, melaksanakan kegiatan validasi data calon pengantin (catin), Kamis (21/08/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran data administrasi catin sebelum pelaksanaan akad nikah.
Validasi data dilakukan di ruang pelayanan KUA Gunung Toar dengan dihadiri langsung pasangan catin beserta pihak keluarga. Joamrin memeriksa dokumen persyaratan, mulai dari identitas diri hingga berkas pendukung lainnya, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Joamrin juga memberikan arahan kepada calon pengantin mengenai pentingnya kesiapan administrasi, serta mengingatkan agar selalu jujur dan teliti dalam mengisi data demi kelancaran proses pencatatan pernikahan.
Kegiatan validasi data catin ini menjadi bagian dari upaya KUA Gunung Toar untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap pernikahan tercatat dengan benar dan sah sesuai aturan.
Dengan adanya validasi ini, diharapkan proses pernikahan dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi pasangan pengantin di kemudian hari. ( MAS )