Dumai
(Kemenag) – Ada yang spesial dalam pencatatan nikah jelang akhir tahun ini. Seorang
warga negara asing (WNA) asal Turki memantapkan hati untuk mencatatkan
pernikahan di Kota Dumai, tepatnya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai
Selatan. Hal ini diambil setelah menemukan pujaan hatinya, seorang wanita yang
berdomisili di wilayah kecamatan Dumai Selatan.
Pria
asal Turki bernama Mehmet Omur ini akan mempersunting wanita Indonesia bernama
Retno Winda Sari. Sebelumnya mereka berdua telah melakukan pendaftaran nikah
pada Rabu, Â 22 Oktober 2025 lalu. Berkas
administrasi pernikahan telah diperiksa dan dinyatakan lengkap sehingga mereka
bisa melanjutkan pada tahap bimbingan perkawinan.
Pada
bimbingan perkawinan (bimwin) mandiri yang dilaksanakan pada Selasa, 30
Desember 2025 ini, Mehmet Omur terlihat bersemangat untuk mengikuti kegiatan
tersebut. Bersama dengan pasangannya, Mehmet telah hadir sejak pukul 08.00 pagi
ke KUA Kecamatan Dumai Selatan.
Ketika
dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, Mehmet yang belum fasih berbahasa
Indonesia ini mengaku bahwa bertemu dengan wanita pujaan hatinya karena
dijodohkan oleh pamannya. Sang paman juga memiliki istri WNI yang memang
berdomisili di Kota Dumai.
Mehmet
juga menyebutkan karena jodohnya telah ditetapkan oleh Allah harus berlabuh di
Dumai, maka akan memboyong sang istri kembali ke kampung halamannya di Turki
sebulan setelah menikah. (Widia/Ayu)