0 menit baca 0 %

Junaidi Dasrul Sosialisasikan Tentang Penyesuaian Biaya Ibadah Haji

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas) - Penyesuaian biaya ibadah haji untuk tahun 1444H/ 2023M dilakukan dengan pergeseran skema penggunaan Nilai Manfaat Dana Haji.Ada tiga konsederan yang menjadi dasar bagi Menteri Agama untuk mengusulkan kebijakan tersebut kepada DPR RI.

Rokan Hilir (Inmas) - Penyesuaian biaya ibadah haji untuk tahun 1444H/ 2023M dilakukan dengan pergeseran skema penggunaan Nilai Manfaat Dana Haji.

Ada tiga konsederan yang menjadi dasar bagi Menteri Agama untuk mengusulkan kebijakan tersebut kepada DPR RI. Pertama, prinsip keadilan berkelanjutan; kedua, prinsip istitha’ah; dan ketiga, prinsip mengurai antrian,” papar Junaidi Dasrul, PAI Non PNS Kecamatan Bangko, pada pengajian rutin majelis ta'lim binaannya, sekaligus  Sosialisasi Penyesuaian Biaya Ibadah Haji  yang berlangsung pada Jumat (3/3/2023), di Masjid Taqwa Bagan Hulu.

"Sosialisasi ini secara rutin Saya sampaikan pada majelis-majelis pengajian, sebagaimana amanah Kementerian Agama, karena Penyuluh Agama adalah perpanjangan tangan Kementerian Agama," tandas Junaidi.

Lebih lanjut disampaikan oleh Junaidi, jika subsidi Nilai Manfaat bagi setiap jamaah haji tetap diberikan dengan porsi yang sama, maka Nilai manfaat tersebut hanya dapat dirasakan oleh para jamaah haji hingga tahun 2027.

“Tahun 2022 lalu, hampir 60% biaya haji disubsidi oleh pemerintah melalui Nilai Manfaat tersebut. Jika hal itu terus dilakukan, hal ini akan tidak adil bagi jamaah haji lain di tahun-tahun yang akan datang karena dengan besaran tersebut, dana Nilai Manfaat hanya akan bertahan hingga tahun 2027,” ucap Junaidi.

Pada kesempatan itu, Junaidi juga menanggapi berita tentang turunnya biaya haji di Arab Saudi. Disampaikan olehnya bahwa biaya yang diturunkan oleh pihak Arab Saudi hanya biaya masyair, biaya untuk prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah selama empat hari.

“Tahun ini pihak Saudi menurunkan biaya masyair sebesar 30%, karena jumlah jamaah haji tahun ini lebih banyak dari tahun lalu. Sedangkan untuk biaya lainnya, tetap disesuaikan dengan harga pasar yang berlaku di seluruh dunia. Termasuk biaya pesawat yang tahun ini naik menjadi 33,9 juta dari semula 29,5 juta,” jelasnya.

Meskipun tahun ini terjadi penyesuaian biaya ibadah haji menjadi Rp 69,1 juta, tetapi jamaah haji tetap dapat merasakan Nilai Manfaat Biaya haji sebesar 30% atau senilai Rp 29.700.00,00/jamaah. Pemerintah juga menjanjikan peningkatan kualitas layananan bagi seluruh jamaah haji dengan adanya penyesuaian biaya tersebut. (BabangUst)