0 menit baca 0 %

Junaidi Dasrul Sosialisasikan Usulan Biaya Haji 2023

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas) - Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Bangko Junaidi Dasrul,S.AP, turut mensosialisasikan usulan biaya haji 2023 ke masyarakat. Menurutnya, Penyuluh Agama Islam di tiap KUA memiliki akses langsung kepada masyarakat di tingkat kecamatan.Seperti terlihat pada kegiatan pengajian...

Rokan Hilir (Inmas) - Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Bangko Junaidi Dasrul,S.AP, turut mensosialisasikan usulan biaya haji 2023 ke masyarakat. Menurutnya, Penyuluh Agama Islam di tiap KUA memiliki akses langsung kepada masyarakat di tingkat kecamatan.

Seperti terlihat pada kegiatan pengajian rutin bulanan pada binaan luar wilayah, di Sei Manasib, Ahad (5/2/2023), pada moment pengajian tersebut Junaidi berkesempatan mensosialisasikan usulan ONH sebagaimana yang diamanatkan kepada seluruh Penyuluh Agama oleh Kementerian Agama.

"Di sela-sela pengajian, kita bisa menjelaskan usulan biaya haji 2023 kepada masyarakat. Sampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, santun, dan tepat sasaran," ucap Junaidi.

Junaidi menambahkan, usulan biaya haji 2023 memang tidak populis. Namun menurutnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan hal tersebut demi menjaga keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji.

"Usulan ini demi menjaga keberlangsungan penyelenggaraan dan keuangan haji sekaligus optimalisasi layanan kepada jemaah. Usulan Gus Men tentu sudah dipertimbangkan dengan cermat ," sambungnya.

Pada kesempatan itu, Junaidi menjelaskan kepada Jamaah pengajian, bahwa penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga merujuk pada penyelenggaraan haji 2022.

"Terdapat selisih cukup besar antara BiPIH dan BPIH sehingga dirasa tidak memenuhi ketentuan istitha'ah karena subsidi jauh lebih besar dibanding yang dibayarkan jemaah," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kuota haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 221.000 jemaah. Kuota terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, 17.680 jemaah haji khusus, dan 4.200 kuota petugas.

Adapun biaya haji 2023 yang diusulkan Kemenag sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%). (AjdSyaheed)