0 menit baca 0 %

Jurina, S.Ag Terima SK PPPK, 17 Tahun Pengabdian Kini Berbuah Manis

Ringkasan: Bengkalis. Suasana Aula Pilhut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis pada Senin, 26 Mei 2025, siang itu kembali dipenuhi rasa haru dan syukur. Salah satu penyuluh yang telah lama mengabdikan diri, Jurina, S.Ag, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP...



Bengkalis. Suasana Aula Pilhut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis pada Senin, 26 Mei 2025, siang itu kembali dipenuhi rasa haru dan syukur. Salah satu penyuluh yang telah lama mengabdikan diri, Jurina, S.Ag, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Bengkalis, Drs. H. Khaidir, dan turut disaksikan Kepala KUA Bengkalis, Suhardi, S.Ag, bersama para staf dan rekan penyuluh lainnya yang menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian tersebut.

Jurina lahir di Pelantai pada 3 Juni 1969. Ia telah mengabdi sebagai penyuluh agama Islam non-PNS selama 17 tahun. Selama itu pula, ia konsisten menjalankan tugasnya dengan semangat dan tanggung jawab, memberikan penyuluhan keagamaan, membina majelis taklim, dan aktif dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Tak hanya dikenal sebagai penyuluh yang berdedikasi, Jurina juga aktif di berbagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan seperti BKMT, Muslimat NU, dan Dharma Wanita Persatuan (DWP). Perannya di organisasi tersebut memperkuat eksistensinya sebagai tokoh perempuan yang konsisten menyuarakan nilai-nilai keagamaan, sosial, dan keluarga dalam masyarakat.

Penerimaan SK PPPK ini menjadi bentuk apresiasi atas kesetiaan dan ketulusan Jurina dalam mengabdi. Semoga amanah baru ini semakin mengokohkan peran beliau dalam mencerdaskan umat dan memperkuat kehidupan beragama di tengah masyarakat.