Ka.Kan Kemenag Kota Dumai buka Kegiatan Pembinaan Nazhir
Ringkasan:
Dumai (Humas) – Bertempat di Hotel Comfort Dumai, di Jalan Jendral Soedirman pukul 09.00 WIB, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melaksanakan kegiatan bimbingan Pembinaan Nazhir yang ditaja oleh bagian Peny.Syariah, Minggu (22/09/2013) secara resmi dibuka oleh Ka.Kan Kemenag Kota Dumai Drs.H...
Dumai (Humas) – Bertempat di Hotel Comfort Dumai, di Jalan Jendral Soedirman pukul 09.00 WIB, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melaksanakan kegiatan bimbingan Pembinaan Nazhir yang ditaja oleh bagian Peny.Syariah, Minggu (22/09/2013) secara resmi dibuka oleh Ka.Kan Kemenag Kota Dumai Drs.H.Darawi,MA.
Hadir pada acara tersebut Ka.Kan Kemenag Kota Dumai Drs.H.Darawi,MA., Ketua MUI Kota Dumai H.Lukman Syarif, Ka.KUA se Kota Dumai, dan pengurus masjid yang berjumlah 30 orang.
Ka.Kan Kemenag Kota Dumai Drs.H.Darawi,MA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah hadir dan ikut serta dalam kegiatan pembinaan nazhir ini. Beliau mengatakan pembinaan nazhir ini sangat penting, karena pada zaman sekarang ini banyak kontroversi tentang bagaimana status kepemilikan tanah waqaf, maka dari itu dalam kegiatan ini semoga para peserta dapat menjadi nazhir yang paham pada tugas dan kewajibannya tersebut.
Selanjutnya Ka.Kan Kemenag menjelaskan, nazhir adalah orang yang mengelola harta benda yang diwaqafkan. Jadi apabila si waqib ingin mewaqafkan harta bendanya, maka harus mengadakan musyawarah atau persetujuan dari keluarganya baru si waqib tersebut dapat memberitahukan kehendaknya kepada si nazhir.
Lebih lanjut Ka.Kan Kemenag H.Darawi menambahkan peraturan pemerintah tentang waqaf telah tertuang pada PP No.42 tahun 2006 jadi hukum tersebut dapat memperkuat tentang waqaf itu sendiri. (jaka)