Kuansing (Humas) - Ka. Subbag TU, H. Armadis, S.Ag Atas nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi membuka secara resmi Kegiatan Pembinaan Gerakan Inisiatif Anti Korupsi yang dilaksanakan di Hotel Kuantan tanggal 07 November 2013.
Dalam Sambutan Beliau menyampaikan ikutilah kegiatan ini dengan baik dan serius semoga ilmu yang diberikan oleh narasumber dapat kita terapkan dalam bertugas sebagai Abdi Negara atau Pegawai Negeri Sipil. Sebagai peserta dalam acara kegiatan ini adala seluruh Kepala Madrasa, Ka.KUA dan sebagaian Pejabat (Kasi) dan Staf Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, dengan jumlah peserta 40 Orang.
Sebagai Narasumber kegiatan ini Kasubag Tata Usaha dengan meteri Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama dan dari Kejaksaan Kasi Intel Kabupaten Kuantan Singingi dengan Materi UU No 20 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tripikor (Tindakan Pidana Korupsi). (Afan)