Pekanbaru (Inmas), Pada hari
Selasa (21/07) sore kemarin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
yang diwakili oleh H. Zamri, S.Ag., MH (Staf Pegawai Seksi Bimas Islam) menghadiri
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Rabu
(22/07/2020)
Sesuai undangan, rapat
dimulai pada pukul 16.00 WIB di ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD
Kota Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman No. 454 Pekanbaru. Rapat di dipimpin langsung
oleh ketua DPRD Kota Pekanbaru, Bpk. Hamdani MS, S.IP dan dihadiri oleh
Walikota Pekanbaru, Forkopimda, Polres, Danramil serta Camat.
Agenda rapat membahas
tentang : Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru
tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Pekanbaru Tahun Anggaran 2019.
Saat ditemui oleh tim inmas,
H. Zamri membenarkan bahwa dirinya hadir disana mewakili Ka. Kankemenag untuk
memenuhi undangan DPRD Kota Pekanbaru. (Idris/ Bustamar)