Pada kesempatan itu Ka.Kankemenag menyampaikan program revitalisasi merupakan upaya Kemenag pusat untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.
Ditegaskannya, revitalisasi KUA bukan perbaikan pada infrastruktur dan sarana prasarana saja, tapi semua aspek yang berkaitan dengan pelayanan, mulai dari jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, standar pelayanan dan juga sumber daya manusia.
“KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan,” ujar H Harun SAg MPd
Lanjutnya, Ka.Kankemenag meminta kepada Kepala KUA Kecamatan dapat meningkatan layanan dengan memanfaatkan teknologi digital. Sehingga layanan KUA makin mudah diakses oleh masyarakat.
“Saya menginginkan KUA tidak lagi dikenal sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat yang cepat, tepat dan benar. Mari kita bersama wujudkan program Revitalisasi KUA,” ajaknya ***(Utar/Hd)