0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Kab. Inhu Lantik Pejabat di Lingkungan Kemenag Inhu

Ringkasan: Rengat (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragi Hulu (Ka. Kankemenag Kab. Inhu), Drs H. Abd. Kadir, mengatakan “ Persoalan mutasi bagi PNS merupakan sesuatu hal yang biasa. Mengenai perubahan SOT yang baru bukan kehendak dari individu ataupun kelompok akan tetapi merupakan p...
Rengat (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragi Hulu (Ka. Kankemenag Kab. Inhu), Drs H. Abd. Kadir, mengatakan “ Persoalan mutasi bagi PNS merupakan sesuatu hal yang biasa. Mengenai perubahan SOT yang baru bukan kehendak dari individu ataupun kelompok akan tetapi merupakan penyesuaian dengan Peraturan Menteri Agama No. 13 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja dilingkungan Kementerian Agama .“ Peraturan tersebut telah diberlakukan mulai dari tingkat wilayah (provinsi) hingga Kabupaten/Kota se Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ka. Kankemenag Inhu pada acara pelantikan SOTK yang baru pada Hari Kamis (29/11), bertempat di Aula Kantor Kemenag Inhu. Adapun para pejabat yang dilantik tersebut adalah : 1. Drs. H. Ahmad Karyani, sebagai Ka. Subbag Tata Usaha 2. H. Alpendri, S.Ag, sebagai Kasi Pendidikan Madrasah 3. Rajuki Ridwan, MA, sebagai Kasi Pendidikan Agama Islam 4. Marjoni, S.Ag, MA, sebagi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren 5. Drs. A. Karim, sebagai Kasi Bimas Islam 6. H. Hasyim, S. Ag, sebagai Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah 7. Dra. Nilawati, sebagai Penyelenggara Syari’ah. Dalam Kesempatan itu Ka. Kankemenag Inhu juga menyampaikan beberapa poin penting terkait program dan tugas pejabat ke depannya. Beliau berharap agar para pejabat yang dilantik tersebut terus meningkatkan profesionalitas, disiplin serta menerima amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Am/Ar/Eko.