KA. KANKEMENAG KAB. KUANTAN SINGINGI KUKUHKAN KEPALA MIN PANGEAN & PENGAWAS SEKOLAH/MADRASAH TK/RA, SD/MI
Ringkasan:
Teluk Kuantan(Humas) Untuk meningkatkan prestasi kerja dan penyegaran suasana kerja, Ka.Kankemenag Kabupaten Kuantan Singingi H. Yulisman Ya’cub, S.Ag berdasarkan Surat KeputusanMenteri Agama Nomor : Kw.04.1/2/Kp.07.06/101/SK/2012, Mengukuhkan 3 Pejabat Fungsional di lingkungan KanKamenag Kab...
Teluk Kuantan(Humas)
Untuk meningkatkan prestasi kerja dan penyegaran suasana kerja, Ka.Kankemenag Kabupaten Kuantan Singingi H. Yulisman Ya’cub, S.Ag berdasarkan Surat KeputusanMenteri Agama Nomor : Kw.04.1/2/Kp.07.06/101/SK/2012, Mengukuhkan 3 Pejabat Fungsional di lingkungan KanKamenag Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa, 10 Juli 2012 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Nama-nama yang dikukuhkan adalah : BETA BELA, S.Pd.I Sebagai Kepala MIN Pangean, RAMLI M, S.Pd.I.MM dan ZULHERI MASNUR, S.Pd. sebagai Pengawas sekolah/ madrasah TK/RA & SD/MI.
Dalam Kata sambutan Ka.Kankemenag Kabupaten Kuantan Singingi H. YULISMAN YA’CUB, S.Ag mengatakan Amanah di Kementerian Agama merupakan Ladang Amal dan Pengabdian Kepada Allah Swt dan masyarakat, oleh karena itu proses pelantikan maupun pengukuhan dilingkungan Kementerian Agama merupakan sesuatu yang sakral dan harus dihormati oleh semua pihak.
Tambah Beliau di dunia kerja, promosi dan mutasi merupakan sesuatu hal yang sangat lazim dan oleh karena itu ia mengajak kepada semua pihak untuk menyikapinya dengan bijaksana, kepada pejabat yang dikukuhkan agar meningkatkan etos kerja, loyalitas dan kesetiaan terhadap atasan dan kedepan akan diadakan evaluasi secara terus menerus dan menyeluruh kepada seluruh pejabat baik yang beru di kukuhkan maupun yang lama dan tidak tertutup kemungkinan kepada staf dan karyawan dilingkungan kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, beliau juga menambahkan agara Pejabat Fungsional yang baru dikukuhkan agar menjalin kerjasama dengan masyarakat dan Kepala Pemerintahan setempat.sehingga mencetuskan bibit unggul bidang pendidikan terutama pendidikan Keagamaan.
Ada lima hal yang harus dipahami dan lakukan oleh Pejabat :
1. Loyalitas dan Kesetiaan
2. Disiplin dan Jujur
3. Dedikasi dan Prestasi Kerja
4. Prakarsa dan Kerja sama
5. Etos Kerja
Acara dihadiri oleh Seluruh Kapala Madrasah,Pengawas dan KA.KUA se Kabupaten Kuantan Singingi, Alhamdulillah berjalan dengan Baik dan Aman.(Afan)