0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Kampar Dorong Peningkatan Sistem Kerja Kolaboratif dan Dinamis

Ringkasan: Kampar ( Inmas ) --Kepala  Kantor  Kementerian Agama Kab. Kampar  H. Fuadi Ahmad, SH, MAB  saat memimpin apel kepegawaian pada Senin 10 /7 menyampaikan beberapa hal  pertama  dalam penyelenggaraan Haji  Alhamdulillah kita telah memulangkan 2 Kloter penuh yakni kloter 4 dan 7 dengan selamat da...

Kampar ( Inmas ) --Kepala  Kantor  Kementerian Agama Kab. Kampar  H. Fuadi Ahmad, SH, MAB  saat memimpin apel kepegawaian pada Senin 10 /7 menyampaikan beberapa hal  pertama  dalam penyelenggaraan Haji  Alhamdulillah kita telah memulangkan 2 Kloter penuh yakni kloter 4 dan 7 dengan selamat dan kita berharap kloter 14 yang direncanakan tanggal  14 Juli  dengan jumlah jama'ah 47  dan terakhir kloter  33  pada tanggal   3 Agustus  seluruh prosesi pemulangan Jamaah Haji ini tidak ada kendala berarti  sehingga kita berhasil dalam proses  penyelenggaraan Haji tahun ini.

Kemudian  dalam pelaksanaan kegiatan dan tugas kita di kantor  kita berharap  bisa berkolaborasi   dalam kegiatan-kegiatan yang ada misal kegiatan di zakat  kita bisa berkolaborasi dengan Baznas  keselarasan yang tujuan utamanya menyejahterakan mustahiq hingga membuat mereka bisa menjadi muzakki”

Selanjutnya Fuadi  menjelas dalam melakukan  sistem  kerja yang semula berjenjang berubah menjadi sistem kerja yang kolaboratif dan dinamis.
“Maksud dan tujuan penyesuaian sistem kerja dimaksudkan dan mempunyai tujuan untuk mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien, memastikan pencapaian tujuan, strategi, dan kinerja organisasi, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” jelasnya.

Dengan prinsip perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dilaksanakan dengan prinsip orientasi pada hasil, kompetensi, profesionalisme, kolaboratif, transparansi, dan akuntabel.

Perubahan sistem kerja, kata Ka. Kankemenag  yakni melalui penguatan kolaborasi secara dinamis, baik internal baik intern maupun antar unit kerja, bahkan secara eksternal lintas sektoral antar lintas instansi/lembaga.

Pelaksanaan pekerjaan dengan mengukur hasil kinerja pertahun secara transparansi dan akuntabel yang akan dipertanggungjawabkan sesuai tugas dan fungsi jabatan masing-masing pegawai.

“Terus berkomitmen untuk bekerja sebaik-baiknya sesuai amanah secara professional untuk meningkatkan kinerja dengan mempertanggungjawabkan hasil kinerja kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada bangsa dan negara,” serunya. ( Ags/fatmi )